SEKAYU — Imbauan disampaikan menyusul komitmen Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama Pemkab Muba untuk menyukseskan Program Magang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Program ini menyasar lulusan perguruan tinggi jenjang sarjana, diploma, dan pendidikan profesi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun.
Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet menegaskan perusahaan yang beroperasi dan memanen hasil bumi Muba harus berkontribusi langsung pada pembangunan sumber daya manusia daerah.
"Kami mengimbau dan mengajak seluruh pimpinan perusahaan yang berinvestasi di Musi Banyuasin untuk ambil bagian dalam program MagangHub ini. Daerah kita kaya, dan kekayaan ini harus dirasakan manfaatnya oleh generasi muda Muba. Melalui program pemagangan ini, kita buka peluang selebar-lebarnya bagi putra-putri Musi Banyuasin agar bisa masuk ke dunia kerja, belajar, dan menjadi tenaga kerja profesional di daerahnya sendiri," ujar Bupati HM Toha Tohet.
Skema Pembiayaan Sepenuhnya Ditanggung Kemnaker RI
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba Herryandi Sinulingga menjelaskan, seluruh pembiayaan selama enam bulan masa pemagangan ditanggung Kemnaker RI. Perusahaan tidak dibebani anggaran apa pun.
Paket pembiayaan itu mencakup uang saku peserta setara upah minimum selama enam bulan, iuran BPJS Ketenagakerjaan, dan sertifikasi kompetensi BNSP. Perusahaan hanya perlu menyediakan tempat dan pembimbing magang.
"Dengan adanya penjaminan biaya penuh dari pemerintah pusat, tidak ada lagi alasan bagi perusahaan di Muba untuk tidak membuka peluang magang bagi anak-anak daerah kita. Waktu pendaftaran di MagangHub tinggal seminggu lagi (28 September – 22 Oktober 2026), jadi kami minta seluruh manajemen perusahaan segera memproses pendaftarannya," tambah Herryandi Sinulingga, A.P.
Perusahaan Dapat Menjaring Talenta Lokal untuk Talent Pipeline
Melalui program ini, perusahaan memperoleh akses langsung ke ribuan fresh graduate dari perguruan tinggi terkemuka. Mereka bisa dijadikan talent pipeline perusahaan di masa depan tanpa proses rekrutmen awal yang panjang.
Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha menjadi kunci menciptakan lapangan kerja yang adil dan berkelanjutan.
"Peluang magang ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh perusahaan untuk menyerap tenaga kerja lokal. Ini bukan sekadar program rutin, tetapi bentuk komitmen bersama untuk mencetak generasi unggul Muba yang berdaya saing tinggi serta siap menjawab tantangan kebutuhan industri saat ini," ujar Wabup Abdur Rohman Husen.
Perda Muba No. 2 Tahun 2020 Jadi Dasar Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Penyerapan peserta magang menjadi instrumen penting bagi perusahaan untuk memenuhi amanat Perda Muba No. 2 Tahun 2020 tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal ber-KTP Musi Banyuasin. Regulasi itu menuntut penyerapan tenaga kerja lokal secara masif dan konsisten.
Perusahaan yang belum mendaftar diminta segera melengkapi data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) saat mendaftar. Data itu mempercepat proses verifikasi oleh Disnakertrans Muba.
Cara Mendaftar bagi Perusahaan
- Unduh aplikasi SIAPkerja di Play Store, lalu buka fitur MagangHub.
- Kunjungi portal resmi maganghub.kemnaker.go.id.
- Lengkapi data WLKP saat mendaftar untuk mempercepat verifikasi.
Disnakertrans Muba membuka layanan pendampingan bagi perusahaan yang mengalami kendala teknis saat mendaftar. Pendaftaran ditutup 22 Oktober 2026.