SUMATERA SELATAN — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Tim Disaster Victim Identification (DVI) mengumumkan kemajuan signifikan dalam penanganan korban kecelakaan bus ALS di jalur Lintas Sumatera. Hingga data terbaru yang dirilis pada Jumat (15/5/2026), tim forensik berhasil mengenali 11 jenazah tambahan melalui metode pemeriksaan DNA yang ketat.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Tim Laboratorium DNA Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri bersama Bid Dokkes Polda Sumsel. Dengan hasil ini, total korban yang sudah teridentifikasi mencapai 14 orang dari keseluruhan manifes korban kecelakaan yang terjadi pada Rabu (6/5/2026) lalu di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Proses identifikasi ini mengandalkan pencocokan sampel DNA post-mortem dari jenazah dengan sampel DNA ante-mortem yang diserahkan oleh keluarga kandung. Berikut adalah daftar 11 korban terbaru yang identitasnya telah terverifikasi secara hukum dan medis:
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Sumy Hastry Purwanty, menjelaskan bahwa akurasi menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan forensik. "Seluruh pemeriksaan dilakukan melalui tahapan ilmiah mulai dari ekstraksi DNA, kuantifikasi, profiling hingga rekonsiliasi data ante mortem dan post mortem agar identitas korban benar-benar akurat," jelasnya.
Meskipun sebagian besar korban telah dikenali, saat ini masih terdapat tiga jenazah lain yang berada dalam tahap analisis laboratorium lanjutan. Tim DVI Polri terus bekerja secara simultan untuk menyelesaikan profil genetik sisa korban agar seluruh rangkaian proses identifikasi dapat rampung dalam waktu dekat.
Wakapolda Sumatera Selatan, Rony Samtana, menegaskan bahwa kepolisian memberikan atensi penuh pada aspek kemanusiaan dalam musibah ini. Polisi berkomitmen menyelesaikan seluruh proses secara profesional, mulai dari evakuasi di lapangan hingga pendampingan administrasi untuk pemulangan jenazah ke kampung halaman masing-masing.
Fakta Singkat Penanganan Korban Bus ALS:
Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, memastikan bahwa setiap perkembangan informasi disampaikan secara terbuka kepada publik. Menurutnya, akuntabilitas medis dan hukum menjadi dasar utama dalam pengumuman identitas korban guna menghindari kekeliruan data yang dapat berdampak pada ahli waris.
“Kami memastikan proses identifikasi berjalan akurat dan terbuka. Selain itu, Polda Sumsel juga terus memberikan pendampingan kepada keluarga korban selama proses pemulangan jenazah berlangsung,” ujar Nandang.
Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat yang merasa memiliki anggota keluarga dalam manifes bus ALS tersebut namun belum melapor, agar segera mendatangi Posko DVI di RS Bhayangkara M Hasan. Koordinasi aktif dari pihak keluarga sangat dibutuhkan untuk mempercepat pengumpulan data ante-mortem, terutama bagi jenazah yang saat ini masih dalam proses identifikasi.
Langkah percepatan ini menjadi bagian dari standar pelayanan Polri dalam menangani insiden kecelakaan menonjol dengan jumlah korban jiwa yang besar. Kepastian identitas merupakan hak mendasar bagi keluarga korban serta menjadi syarat mutlak dalam pengurusan hak-hak administratif pasca-musibah.