JAMBI — Para petani kelapa sawit di Jambi mulai merasakan dampak langsung dari kebijakan baru pemerintah pusat yang mengatur jalur ekspor CPO. Harga TBS di tingkat petani dilaporkan turun drastis, memicu kekhawatiran di tengah masa panen yang sedang berlangsung.
Berdasarkan laporan yang dihimpun dari kelompok tani di Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari, harga TBS yang sebelumnya bertengger di kisaran Rp 2.800 hingga Rp 3.000 per kilogram, kini merosot ke angka Rp 2.300 hingga Rp 2.500 per kilogram. Penurunan ini terjadi secara bertahap sejak bursa DSI resmi beroperasi sebagai satu-satunya pintu ekspor CPO.
Seorang petani di Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, mengaku pendapatannya langsung terpangkas. “Padahal pekan lalu masih lumayan, sekarang turun terus. Kami bingung karena biaya panen dan angkut tidak berubah,” ujarnya saat ditemui di kebunnya, Senin lalu.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mewajibkan seluruh ekspor CPO dilakukan melalui bursa DSI sebagai upaya transparansi harga dan stabilisasi pasar. Namun, di tingkat hilir, kebijakan ini justru memicu perlambatan serapan TBS oleh pabrik kelapa sawit (PKS) di Jambi. Pabrik disebut menahan pembelian karena menunggu kepastian harga acuan ekspor yang baru.
Akibatnya, petani menjadi pihak yang paling pertama merasakan tekanan. Pasokan TBS melimpah di tengah musim panen, sementara permintaan dari pabrik melambat. Hal ini menciptakan surplus di tingkat petani yang berujung pada penurunan harga jual.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit (APKS) Jambi, yang enggan disebutkan namanya, menyebutkan bahwa kebijakan ini belum sepenuhnya dipahami oleh petani di lapangan. “Sosialisasi dari pemerintah pusat masih minim. Petani hanya tahu harga di pasar turun, tanpa tahu penyebab pastinya. Ini yang membuat mereka resah,” katanya.
APKS Jambi mendesak pemerintah daerah untuk segera berkoordinasi dengan dinas perkebunan provinsi dan pusat. Tujuannya, mencari solusi jangka pendek agar harga TBS tidak terus terpuruk hingga merugikan petani kecil yang menggantungkan hidup pada komoditas sawit.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Jambi mengenai fluktuasi harga TBS ini. Para petani berharap pemerintah provinsi segera mengambil langkah antisipatif, seperti melakukan pembelian langsung atau memberikan subsidi ongkos angkut, agar harga di tingkat petani tidak terus jatuh.
Kebijakan DSI yang digadang-gadang sebagai solusi transparansi harga justru kini menjadi sumber keresahan baru di kalangan petani sawit Jambi. Tanpa intervensi cepat, risiko kerugian massal di sektor perkebunan rakyat semakin nyata.