Pencarian

DPRD Ogan Ilir Mediasi Tuntutan Buruh Pasca Aksi May Day 2026

Kamis, 07 Mei 2026 • 16:40:01 WIB
DPRD Ogan Ilir Mediasi Tuntutan Buruh Pasca Aksi May Day 2026
Rapat DPRD Ogan Ilir membahas tuntutan buruh pasca aksi May Day 2026.

OGAN ILIR — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir menjadi ruang mediasi terbuka pasca aksi Hari Buruh Internasional. Forum yang melibatkan serikat buruh FSPBI-KASBI, instansi ketenagakerjaan, dan pihak perusahaan, dimaksudkan untuk menindaklanjuti berbagai tuntutan pekerja yang disampaikan saat peringatan May Day 2026.

Tuntutan Utama: Nasib 24 Pekerja dan Keabsahan PKB

Perwakilan serikat buruh dalam forum tersebut menyampaikan sejumlah persoalan konkret. Mereka menuntut kejelasan nasib 24 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), sekaligus menyoroti keabsahan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dinilai belum memiliki pengesahan resmi dari Dinas Ketenagakerjaan. Selain itu, isu kebebasan berserikat di lingkungan perusahaan juga menjadi pembahasan penting.

Menanggapi hal tersebut, pihak perusahaan menjelaskan bahwa sebagian dari tenaga kerja yang terdampak berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Perusahaan juga menyatakan tetap membuka peluang bagi pekerja untuk kembali bekerja sesuai kebutuhan operasional yang ada.

Komisi IV: Perusahaan Harus Taat Regulasi dan Harmonis

Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Muhammad Iqbal, dalam penyampaiannya menekankan pentingnya komitmen perusahaan untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan serta menjaga hubungan industrial yang harmonis. "Kami berharap, perusahaan taat terhadap ketentuan yang berlaku dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para pekerja. Permasalahan ini harus diselesaikan dengan komunikasi yang baik dan penuh tanggung jawab," tegasnya.

Muhammad Iqbal juga mendorong agar pekerja yang terdampak dapat dipertimbangkan untuk dipekerjakan kembali selama tidak melanggar aturan yang berlaku.

Dinas Ketenagakerjaan Akan Panggil Perusahaan

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, Marihot Sianipar, menegaskan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap perusahaan guna mendalami dugaan pelanggaran ketenagakerjaan. Pemanggilan tersebut mencakup investigasi terhadap mekanisme PHK dan sistem kontrak kerja yang diterapkan di perusahaan.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir, AKP Hendry Antonius S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dinamika situasi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pasca RDP. "Kami akan terus memonitor perkembangan pasca RDP ini. Kami mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan dialog, menjaga situasi tetap kondusif, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan," ujarnya.

Bagikan
Sumber: sumeks.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks