SUMATERA SELATAN — Danantara memilih jalan yang berbeda dari kebanyakan restrukturisasi korporasi pada umumnya. Alih-alih memangkas karyawan untuk menekan biaya, holding investasi milik negara ini justru mempertahankan seluruh tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan yang akan dilebur atau dihapus.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, di Jakarta, Jumat (12/6/2026). Menurut Dony, Presiden Prabowo sejak awal memberikan arahan tegas agar transformasi BUMN tidak merugikan para pekerja.
“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” ujar Dony.
Biaya Karyawan Hanya Rp 2 Triliun, Efisiensi Capai Rp 47 Triliun
Dony mengungkapkan, Danantara telah melakukan perhitungan mendalam terkait dampak keuangan dari konsolidasi. Hasilnya, total biaya tenaga kerja dari seluruh perusahaan yang akan dirampingkan ternyata hanya berkisar Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun per tahun.
Angka tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi penghematan yang bisa diraih dari penggabungan entitas, penghapusan duplikasi fungsi, dan efisiensi operasional. “Kita hitung, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp 2–3 triliun. Saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp 47 triliun,” jelas Dony.
Ia menegaskan, tidak ada satu pun pegawai yang akan dikurangi. Seluruh karyawan akan dialihkan menjadi bagian dari perusahaan hasil merger atau konsolidasi. “Karena tadi pemikiran kita, kita tidak mau juga menzalimi karyawan. Itu kan bukan salah mereka,” ungkapnya.
52 Persen BUMN Masih Merugi, Target Efisiensi Jadi Prioritas
Langkah perampingan ini bukan tanpa alasan. Dony mengungkapkan, saat ini sekitar 52 persen perusahaan dalam ekosistem BUMN masih mencatatkan kerugian. Total akumulasi kerugian yang ditanggung mencapai sekitar Rp 20 triliun.
Kondisi tersebut membuat struktur holding BUMN dinilai terlalu gemuk dan tidak efektif. Oleh karena itu, Danantara menargetkan jumlah perusahaan pelat merah menyusut drastis dari 1.077 menjadi hanya 200 hingga 300 entitas pada tahun ini.
Fokus utama Danantara, menurut Dony, bukanlah mengurangi jumlah pekerja, melainkan memperbaiki struktur perusahaan dan menghilangkan sumber-sumber inefisiensi yang selama ini membebani kinerja korporasi.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan karyawan BUMN di berbagai sektor, mulai dari Pertamina, PLN, BRI, hingga Telkom, yang selama ini khawatir akan nasib mereka di tengah gelombang restrukturisasi. Dengan dipertahankannya seluruh tenaga kerja, transformasi BUMN diharapkan berjalan lebih mulus tanpa gejolak sosial yang berarti.