SUMATERA SELATAN — PT PLN (Persero) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rembang mengumumkan jadwal pemeliharaan jaringan listrik yang akan berlangsung dalam dua gelombang. Pekerjaan pertama dijadwalkan pada Senin, 22 Juni 2026, pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Pada jadwal tersebut, sebanyak 18 desa di Kecamatan Sulang, Bulu, dan sekitarnya akan mengalami pemadaman sementara. Desa yang terdampak antara lain Desa Bulu, Mantingan, Kadiwono, Kemadu, Pasedan, Ngulaan, Jukung, Sulang, Tanjung, Sendang Mulyo, Pondokrejo, Waru Gunung, Pinggan, Cabean, Lambangan Kulon, Lambangan Wetan, Sumber Mulyo, dan Karangasem.
Gelombang Kedua: 64 Desa Padam Serentak pada 25 Juni
Gelombang kedua berlangsung pada Kamis, 25 Juni 2026, pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Wilayah terdampak meliputi 64 desa yang tersebar di Kecamatan Sedan, Pamotan, Pancur, dan sekitarnya. Desa yang masuk daftar antara lain Ngemplak, Selopuro, Sedan Goyo, Ngargo Mulyo, Kajar, Gowak, Sumbergirang, Jotlundo, Karangturi, Pandan, Pohlandak, Waru Gunung, Tuyuhan, Doropayung, Jerukaras Kepoh, Gembleng Mulyo, Sumber Agung, Pancur, Langkir, Criwik, Wuwur, Ngulangan, Banyu Urip, Joglogunung, Trenggulunan, Kedung, Punggur Harjo, Sidowayah, Kalitengah, Japerejo, Ringin, Sidorejo, Pamotan, Bamban, Bangun Rejo, Pakis, Rendeng, Ngulahan, Pacing, dan Karas.
Pada hari yang sama, pemeliharaan juga dilakukan di wilayah Desa Pedak, Landoh, Glebeg, Kerep, Kunir, Bogorame, Kaliombo, Pranti, Kaliorbo, Sulang, Jatimudo, Karangharjo, Rukem, Gegersimo, Kepoh Agung, Mlagen, Mlawat, Demaan, Pasucen, Tegaldowo, Suntri, Timbrangan, Dowan, Bitingan, Tengger, Gambiran, Kulutan, Ngemplak Rejo, Tempaling, Sumbangrejo, Segoro Mulyo, Ringin, Samaran, dan Pragen.
PLN: Jadwal Bisa Berubah, Warga Diminta Waspada
PLN mengingatkan bahwa jadwal pemadaman bersifat tentatif dan dapat berubah menyesuaikan kondisi di lapangan. Masyarakat diimbau untuk mematikan peralatan elektronik yang tidak diperlukan selama pemadaman guna menghindari kerusakan saat listrik kembali menyala.
Selain itu, PLN melarang warga melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jaringan listrik, seperti mendirikan bangunan di bawah kabel, bermain layang-layang di dekat jaringan, atau menebang pohon tanpa koordinasi dengan petugas. Pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center PLN 123 atau melalui akun media sosial resmi PLN.