LAHAT — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) menggelar sosialisasi dan koordinasi percepatan layanan Perseroan Perorangan di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat, Minggu (22/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas nasional tahun 2026 yang menargetkan sedikitnya 80.000 Perseroan Perorangan terbentuk secara nasional.
Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sumsel Gunawan menjelaskan, Perseroan Perorangan menjadi solusi kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM. Proses pendaftarannya disebut hanya memakan waktu sekitar 20 menit melalui sistem elektronik.
"Perseroan Perorangan menjadi solusi kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM karena prosesnya cepat, sederhana, dan terjangkau. Dengan badan hukum ini, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan meningkatkan daya saing," ujar Gunawan dalam keterangannya.
Modal Dasar: KTP, NPWP, dan Nomor Ponsel Aktif
Tim AHU Kanwil Kemenkum Sumsel yang turun ke Lahat terdiri dari Penelaah Teknis Kebijakan dan Helpdesk AHU. Mereka diterima oleh Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Lahat Ria, Sekretaris Dinas Rukmiati, serta jajaran perangkat dinas setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, persyaratan pendaftaran Perseroan Perorangan terbilang sederhana. Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan KTP, NPWP, alamat email, dan nomor telepon aktif. Seluruh proses dilakukan secara daring tanpa perlu datang ke kantor.
Kunci Akses Pembiayaan dan Kemitraan
Gunawan menambahkan, legalitas usaha menjadi kunci penting bagi UMKM untuk memperluas akses pembiayaan perbankan, menjalin kemitraan dengan perusahaan besar, hingga meningkatkan skala usaha. Tanpa badan hukum, pelaku usaha kerap kesulitan mengakses program pemerintah maupun pendanaan formal.
Kemenkum Sumsel berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah agar pelaku UMKM semakin mudah mengakses layanan legalitas. Pihak Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat menyambut positif kegiatan ini dan berencana mengintegrasikan materi sosialisasi ke dalam program pembinaan UMKM ke depan.
Target: UMKM Lahat Lebih Profesional dan Berkelanjutan
Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian berharap kegiatan ini dapat mendorong semakin banyak pelaku usaha di Kabupaten Lahat untuk segera memiliki legalitas usaha. Target akhirnya, UMKM di daerah bisa naik kelas menjadi lebih profesional, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Lahat menjadi salah satu prioritas lantaran potensi UMKM yang cukup besar namun masih banyak yang beroperasi tanpa badan hukum. Dengan adanya Perseroan Perorangan, pelaku usaha mikro tidak perlu lagi mendirikan Perseroan Terbatas (PT) yang prosesnya lebih rumit dan membutuhkan modal lebih besar.