Pencarian

Mediasi Ketiga Buntu, Plt Bupati Muara Enim Minta PT KAI dan KJPP Turun Langsung Hitung Ulang Ganti Rugi Flyover

Kamis, 30 Juli 2026 • 16:53:01 WIB
Mediasi Ketiga Buntu, Plt Bupati Muara Enim Minta PT KAI dan KJPP Turun Langsung Hitung Ulang Ganti Rugi Flyover
Plt Bupati Muara Enim meminta PT KAI dan KJPP melakukan penghitungan ulang nilai ganti rugi proyek flyover setelah mediasi ketiga menemui kebuntuan.

MUARA ENIM — Rapat mediasi yang digelar di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Kabupaten Muara Enim, Rabu (29/7/2026), berlangsung alot. Plt Bupati Sumarni mengungkapkan bahwa tim gabungan yang sebelumnya turun ke lokasi menemukan ketimpangan nilai ganti rugi.

“Harga yang ditawarkan tidak sebanding dengan kondisi bangunan warga. Kami akan segera mengirim surat resmi kepada PT KAI untuk segera melakukan kajian ulang,” tegas Sumarni.

Warga Tegaskan Dukung Proyek, Tolak Tuduhan Hambat Pembangunan

Di tengah kebuntuan mediasi, perwakilan warga terdampak, Effriansyah, membantah keras tuduhan bahwa masyarakat menolak atau menghambat proyek strategis tersebut. Ia menegaskan sejak awal tim PT KAI dan KJPP melakukan pengukuran, tidak ada satu pun warga yang bertindak anarkis.

“Kami tidak pernah menolak program pembangunan flyover ini, apalagi menghambat pelaksanaannya. Tuduhan itu tidak benar dan tidak pernah terbukti,” ujarnya.

Effriansyah hanya meminta satu hal: keadilan dalam besaran ganti rugi. “Kami minta nilai ganti rugi yang berkeadilan, yang membawa kesejahteraan, bukan sebaliknya. Bukankah pemerintah bertujuan mensejahterakan rakyat, bukan memiskinkannya?” tambahnya dengan nada haru.

Saling Lempar Kajian, PT KAI dan KJPP Beda Pendapat

Penyebab mandeknya mediasi terlihat jelas dari pernyataan kedua pihak terkait. Perwakilan hukum PT KAI, Talbi Munandar, SH, menyatakan bahwa angka ganti rugi yang ditawarkan merupakan hasil kajian independen dari pihak ketiga, yakni KJPP.

“Semua angka itu hasil kajian independen KJPP tanpa campur tangan kami. Kami hanya menerima hasil penilaian tersebut,” jelas Talbi usai rapat.

Namun, pernyataan berbeda datang dari tim KJPP MBFRU. Widodo mengakui bahwa kajian dilakukan berdasarkan data yang diberikan oleh klien mereka, yaitu PT KAI. Ia pun membuka peluang untuk turun ke lapangan lagi jika diperintahkan oleh klien.

“Kami menerima data dari PT KAI lalu turun ke lapangan untuk menghitung sesuai data tersebut. Jika diminta hitung ulang oleh Pemkab, perlu diingat kontrak kami dengan PT KAI, bukan pemerintah daerah. Namun jika memang diperintahkan klien, kami siap turun lagi,” ujar Widodo.

Pendamping Hukum Kecewa, Belum Ada Titik Terang

Pendamping hukum warga, Dr. Conie Pania Putri, SH, MH, menyampaikan kekecewaan mendalam. Ia menilai mediasi hari ini hanya berputar pada kajian yang tak kunjung menemukan kesepakatan.

“Kami berharap hari ini ada kepastian tindak lanjut hasil verifikasi lapangan. Namun faktanya, masih berputar pada kajian yang tak kunjung sepakat. PT KAI dan KJPP belum juga memberikan rincian nilai yang layak dan sepadan bagi warga,” tegas Conie.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan nilai ganti rugi yang dapat diterima kedua belah pihak. Pemerintah Kabupaten Muara Enim berjanji akan terus memfasilitasi mediasi hingga ditemukan solusi yang tidak merugikan hak warga maupun kelancaran proyek pembangunan flyover.

Follow palembangtoday.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: halopos.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks