SUMATERA SELATAN — Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengonfirmasi pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu berlangsung pada Kamis (18/6/2026). Seluruh materi pemeriksaan, termasuk pengajuan JC, menjadi fokus penyidik.
“Semua materi, termasuk itu (pengajuan justice collaborator),” kata Syarief kepada wartawan.
Dua Kali Diperiksa Sejak Jadi Tersangka
Ini adalah pemeriksaan kedua bagi Sony Sonjaya setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. Syarief menambahkan, pada hari yang sama tidak ada tersangka lain yang dipanggil penyidik. “Hanya Sony,” ujarnya.
Selain memeriksa Sony, Kejagung juga memanggil enam orang saksi untuk melengkapi berkas perkara. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut keenam saksi itu diperiksa dalam kasus yang sama. “Hanya SS saja yang diperiksa hari ini. Dan enam saksi hari ini diperiksa dalam kasus MBG,” tutur Anang.
Modus Dugaan Korupsi dan Tindak Lanjut Penyidikan
Kasus korupsi ini bermula dari penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Kejagung sebelumnya telah menyegel gudang motor listrik milik BGN di Bogor sebagai bagian dari pengumpulan barang bukti. Langkah penyitaan aset itu mengindikasikan penyidikan tidak hanya menyasar individu, tetapi juga aliran dana dan aset yang diduga terkait perkara.
Pengajuan status justice collaborator oleh Sony Sonjaya menjadi sinyal bahwa penyidik membuka peluang bagi tersangka untuk bekerja sama mengungkap aktor lain di balik skandal ini. Dalam praktik penegakan hukum, JC diberikan jika tersangka dianggap memberikan keterangan signifikan yang mengungkap pelaku utama atau pemulihan kerugian negara.
Posisi Sony dan Dinamika Internal BGN
Sony Sonjaya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, lembaga yang dibentuk pemerintah untuk mengelola program gizi nasional. Dugaan korupsi di tubuh BGN mencoreng program prioritas pemerintah yang menyasar jutaan anak sekolah dan ibu hamil. Hingga saat ini, Kejagung belum merinci total kerugian negara yang timbul akibat dugaan penyimpangan tersebut.
Penyidik masih terus mengembangkan kasus dengan memeriksa saksi-saksi dari berbagai lini, termasuk pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengadaan barang dan jasa program MBG. Belum ada keterangan resmi mengenai jumlah tersangka tambahan atau potensi pengembangan ke pejabat lain di lingkungan BGN.
Proses hukum terhadap Sony Sonjaya dan para saksi dijadwalkan berlanjut pekan depan. Kejagung memastikan penanganan kasus ini transparan dan sesuai prosedur, termasuk dalam mempertimbangkan status justice collaborator bagi tersangka yang kooperatif.