PALEMBANG — Le Garden dan Le Markt yang berada di Palembang Indah Mall (PIM) resmi mengantongi penghargaan nasional dari BPJPH. Apresiasi ini diberikan atas dukungan manajemen mal dalam menyukseskan Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026.
Penghargaan Langsung dari Kepala Balai BPJPH Lampung
Piagam penghargaan tertanggal 4 Juni 2026 itu ditandatangani oleh Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Lampung, Saluddin, S.H., M.Si. Penghargaan ini menjadi pengakuan resmi atas peran PIM sebagai motor penggerak bagi tenant kuliner untuk meningkatkan kesadaran sertifikasi halal.
Ekosistem Belanja dan Kuliner Ramah Muslim
Melalui penghargaan ini, Le Garden dan Le Markt dinilai berhasil menghadirkan ekosistem belanja dan rekreasi yang aman serta tepercaya. Konsumen yang mengutamakan produk bersertifikasi halal kini memiliki destinasi yang lebih terjamin di Palembang.
Langkah ini sejalan dengan regulasi pemerintah pusat terkait penahapan kewajiban sertifikasi halal. Akselerasi program tersebut mencapai puncaknya melalui gerakan WHO 2026.
Komitmen Jadikan PIM Destinasi Wisata Kuliner Unggulan
Manajemen Palembang Indah Mall menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJPH RI atas kepercayaan yang diberikan. Mereka menegaskan momentum ini akan dijadikan landasan untuk terus meningkatkan standar pelayanan.
“Momentum ini akan dijadikan landasan kuat untuk terus meningkatkan standar pelayanan, memperluas cakupan sosialisasi produk halal, serta menjadikan Palembang Indah Mall sebagai destinasi wisata kuliner unggulan yang ramah muslim di Kota Palembang,” pungkas manajemen PIM dalam pernyataan resminya.