SUMATERA SELATAN — Fenomena penipuan di ekosistem startup rupanya bukan sekadar kasus individu. Sebuah laporan baru dari Imperial College London dan Emlyon Business School, yang diterbitkan pada Juni lalu, memetakan bagaimana pendiri perusahaan rintisan yang didanai modal ventura (VC) melakukan kecurangan. Studi ini juga menyoroti peran investor yang kerap luput dari sorotan.
Para peneliti membangun basis data berisi pendiri dan perusahaan teknologi yang menghadapi tuntutan perdata dan pidana dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) serta Departemen Kehakiman (DOJ) antara tahun 2000 dan 2023. Beberapa kasus besar yang masuk catatan termasuk Charlie Javice dari Frank, Gökçe Güven dari Kalder, Do Kwon dari Terraform Labs, serta Alexander dan Valerie Lau Beckman dari GameOn.
Mengapa Pendiri Startup Terjerumus Menipu?
Tim Weiss, salah satu penulis laporan dari Imperial College, menyebut praktik penipuan lebih umum dan dinormalisasi di dunia startup daripada yang selama ini diakui publik. "Penipuan jauh lebih umum dan dinormalisasi di dunia startup daripada yang siap kita akui dan terima," ujarnya kepada TechCrunch.
Weiss menjelaskan bahwa masalahnya tidak hanya terletak pada pendiri, tetapi juga pada pihak yang menetapkan ekspektasi pertumbuhan tinggi yang kadang tidak masuk akal. Kondisi ini diperparah dengan lingkungan startup AI yang sedang "panas" saat ini, yang dinilai persis seperti kondisi yang menggoda pendiri untuk berbuat curang.
Tiga Tahap "Topeng" Kebohongan Pendiri
Dalam makalah yang ditulis bersama Nevena Radoynovska, Weiss memaparkan tiga tahap kebohongan yang disebut "façading" atau memasang topeng. Tahap pertama adalah surface façading, saat pendiri berbohong tentang kesuksesan perusahaan di tahap awal untuk menarik investor. Ini lebih dalam dari sekadar mempresentasikan visi yang ambisius.
Tahap kedua adalah reinforced façading, di mana pendiri mulai memproduksi bukti palsu untuk mendukung kebohongan awal. Contohnya, sebuah aplikasi pengujian ponsel membuat kontrak dan invoice pelanggan fiktif, mencatat pendapatan palsu, dan menggunakannya untuk meyakinkan VC mendanai startup tersebut dengan valuasi unicorn.
Tahap ketiga adalah deep façading, ketika pendiri memperluas kebohongan hingga membuat teknologi mereka tampak lebih canggih dari kenyataan, lengkap dengan demo palsu. Weiss menyebut ini sebagai "realitas paralel" yang dibangun di atas kebohongan.
Investor Ikut Andil Menormalisasi Kecurangan
Menariknya, investor tidak selalu menjadi korban. Studi ini menemukan bahwa investor secara tidak sadar "ikut menciptakan penipuan" dengan terus mendukung pendiri yang pernah dituduh melakukan kecurangan. Laporan dari Universitas Toronto (UT) yang terbit pada periode yang sama menemukan bahwa pendiri yang pernah dituduh curang masih bisa menggalang dana untuk startup baru, bahkan setelah kasusnya diliput media besar.
"Investor baru dan pasar VC pada umumnya tidak menghukum kesalahan masa lalu," demikian bunyi laporan UT. Temuan ini dinilai konsisten dengan budaya Silicon Valley yang merayakan kegagalan apa pun penyebabnya.
Riset UT juga mengungkap bahwa startup dengan dewan direksi yang dikuasai pendiri dua kali lebih mungkin melakukan kecurangan dibandingkan dengan dewan yang dikendalikan investor. Selain itu, startup yang melantai di bursa juga lebih rentan menghadapi gugatan class action dalam dua tahun pertama setelah IPO dibandingkan perusahaan yang didukung modal swasta.
Usulan Perbaikan: Audit Berkala dan Tanggung Jawab Investor
Weiss mengusulkan agar SEC secara rutin memeriksa dan melakukan audit formal terhadap startup setelah mereka mencapai "ambang investasi" tertentu. Saat ini, SEC biasanya menunggu laporan pelapor atau gugatan untuk memulai penyidikan.
Makalah ini juga menyerukan agar investor lebih bertanggung jawab ketika mendorong pendiri mencapai target pertumbuhan ekstrem. "Investor harus bertanggung jawab atas kegagalan tata kelola perusahaan dan pelanggaran tugas fidusia mereka," tegas Weiss. Ia berharap akan ada lebih banyak riset lanjutan untuk mengkaji masalah ini lebih dalam.