Pencarian

PLTS 100 GW: IESR Minta Pemerintah Bentuk Komando Khusus, Dana yang Dibutuhkan Capai Rp 1.200 Triliun

Minggu, 09 Agustus 2026 • 09:35:31 WIB
PLTS 100 GW: IESR Minta Pemerintah Bentuk Komando Khusus, Dana yang Dibutuhkan Capai Rp 1.200 Triliun
IESR menyatakan kebutuhan dana kumulatif untuk merealisasikan PLTS 100 GW mencapai US$51–78 miliar atau sekitar Rp 1.200 triliun.

SUMATERA SELATAN — Pemerintah memang telah memulai langkah awal dengan menyiapkan pengembangan PLTS berkapasitas 17 GW. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bahkan berencana menggelar seremoni perdana proyek energi hijau skala besar itu di Bali. Namun, IESR mengingatkan bahwa proyek raksasa ini bukan sekadar soal membangun panel surya, melainkan soal bagaimana mengorkestrasi kebijakan, pembiayaan, dan pelaksanaan di lapangan.

Anggaran Raksasa dan Potensi Penghematan

Dalam kajian terbarunya, IESR membeberkan kebutuhan dana kumulatif untuk merealisasikan PLTS 100 GW mencapai US$51–78 miliar. Di sisi lain, jika pemerintah membatalkan pembangunan pembangkit fosil sebagai penggantinya, ada potensi penghematan US$139–212 miliar.

Angka itu belum termasuk keuntungan dari substitusi diesel. Penggantian penggunaan pembangkit diesel dengan energi surya disebut mampu menghemat sekitar Rp 17,2 triliun. Lebih dari itu, langkah ini juga menurunkan emisi karbon hingga 24,3 juta ton CO? ekuivalen.

Mengapa Satu Komando Menjadi Krusial?

IESR menilai risiko terbesar program ini bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada birokrasi. Tanpa satu komando yang jelas, proyek berpotensi terhambat tumpang tindih kewenangan antarlembaga, proses pengadaan yang berlarut, hingga ketidakpastian pendanaan di daerah.

“Dengan fondasi tersebut, keberhasilan program PLTS 100 GW tidak cukup diukur dari besarnya kapasitas yang terpasang. PLTS 100 GW harus mampu memperkuat ketahanan energi, mengembangkan industri domestik, menciptakan pekerjaan hijau, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar CEO IESR Fabby Tumiwa, Jumat (7/8).

Untuk mengantisipasi hal itu, IESR merekomendasikan pembentukan National Solar Program Delivery Unit yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Lembaga ini nantinya didampingi Project Management Office (PMO) PLTS 100 GW yang memiliki otoritas kuat dan mandat jelas, mencakup regulasi, perizinan, pengadaan, hingga pembiayaan.

PMO tersebut diusulkan melibatkan lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Koordinator, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, hingga pemerintah daerah, PLN, dan lembaga terkait lainnya.

Strategi Multijalur dan Dampak Ekonomi

IESR juga menekankan pentingnya strategi multijalur. Pembangunan tidak bisa hanya bertumpu pada proyek PLTS skala besar yang tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

“Pemerintah perlu menggabungkan proyek skala besar, PLTS atap, dedieselisasi, listrik desa, kegiatan ekonomi produktif, dan penggantian pembangkit fosil secara bertahap,” tegas Fabby.

Jika strategi ini berjalan, dampaknya terasa hingga ke pelosok. Pemanfaatan listrik untuk kegiatan produktif di daerah terpencil diperkirakan menyumbang Rp 112,4 triliun terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) selama lima tahun. Program ini juga berpotensi menyerap sekitar 118 ribu tenaga kerja hijau baru.

Bahkan, ada peluang pendapatan tambahan hingga US$364 juta dari perdagangan karbon atas penurunan emisi diesel di pasar internasional. Dengan skala manfaat sebesar itu, percepatan PLTS 100 GW bukan hanya soal target megawatt, melainkan juga soal transformasi ekonomi nasional.

Follow palembangtoday.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: dunia-energi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks