SUMATERA SELATAN — Pengelolaan keuangan rumah tangga di tengah gaya hidup yang dinamis memang kerap menjadi tantangan. BRI mencoba menjawab kebutuhan tersebut lewat pembaruan skema cicilan kartu kredit yang lebih ringan, dengan bunga mulai 0 persen dan ambang batas transaksi yang diturunkan menjadi Rp100 ribu.
Melalui skema baru ini, pemegang BRI Kartu Kredit dapat mengonversi transaksi ritel harian—belanja di supermarket, restoran, hingga pembelian daring—menjadi cicilan bulanan. Tenor yang ditawarkan pun bervariasi, mulai dari 3 bulan hingga maksimal 36 bulan, tergantung nominal transaksi dan jenis kartu yang dimiliki.
Bunga 0 Persen untuk Kartu Premium, Reguler Dapat 0,5 Persen
Skema bunga baru ini membedakan perlakuan antara pemegang kartu reguler dan premium. Untuk Kartu Kredit BRI Reguler—mencakup Easy Card, Visa Touch, JCB Platinum, Wonderful Indonesia, Business Card, kartu co-branding, dan Distribution Card—tenor 24 dan 36 bulan dikenakan bunga 0,5 persen per bulan, khusus untuk transaksi di atas Rp5 juta.
Sementara itu, pemegang Mastercard Platinum, World Access, dan Visa Infinite berhak atas bunga 0 persen untuk seluruh pilihan tenor, termasuk tenor panjang 24 dan 36 bulan. Biaya administrasi tetap berlaku sesuai ketentuan untuk semua jenis kartu.
Untuk transaksi bernilai kecil, nasabah bisa memilih tenor 3, 6, 9, atau 12 bulan dengan minimum transaksi Rp100 ribu. Adapun tenor 18, 24, dan 36 bulan hanya tersedia untuk transaksi di atas Rp5 juta.
Ajukan Konversi Lewat BRImo atau Contact BRI
Proses pengajuan konversi transaksi menjadi cicilan kini tidak perlu lagi antre di kantor cabang. Nasabah bisa memanfaatkan dua kanal resmi: menghubungi Contact BRI 1500017 atau melalui aplikasi BRImo.
Layanan telesales mulai mengimplementasikan skema terbaru ini, sementara fitur konversi di aplikasi BRImo dibuka secara bertahap sejak 24 Juli 2026. Skema ini berlaku hingga 31 Desember 2026.
Catatan Sebelum Mengajukan Cicilan
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan nasabah sebelum mengajukan konversi. Program ini hanya berlaku untuk transaksi ritel yang memenuhi ketentuan—tidak termasuk tarik tunai ATM, dan tidak bisa digunakan untuk transaksi yang sebelumnya sudah dikonversi menjadi cicilan.
Jika ingin melunasi lebih awal, nasabah dapat menghubungi Contact BRI 1500017 dengan kewajiban membayar sisa cicilan, sisa bunga, serta penalti 1 persen sesuai ketentuan yang berlaku. BRI juga berhak mengubah syarat dan ketentuan program sewaktu-waktu sesuai kebijakan perusahaan.
Dengan skema yang lebih fleksibel ini, nasabah memiliki kendali lebih besar atas pengeluarannya—memilih tenor sesuai kemampuan, mengubah transaksi kecil sekalipun menjadi cicilan, dan tetap menjaga kesehatan arus kas bulanan.