PALEMBANG — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Kota Palembang. Berdasarkan pantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), konsentrasi partikel halus berukuran di bawah 2,5 mikrometer itu tercatat sangat tinggi dan berbahaya bagi kesehatan.
Level Merah: Apa Artinya bagi Warga?
Angka 144,4 µg/m³ yang terekam pada pagi hari masuk dalam kategori tidak sehat menurut indeks standar pencemaran udara (ISPU). Pada level ini, kualitas udara diperkirakan dapat merugikan manusia maupun hewan, serta merusak tumbuhan.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, Wandayantolis, menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh asap karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumsel dan terbawa angin masuk ke Palembang.
Kapan Udara Membaik? Ini Penjelasan BMKG
Wandayantolis menuturkan, memburuknya kualitas udara ini tidak berlangsung sepanjang hari. "Kondisi kualitas udara yang tidak sehat ini hanya berlangsung dini hari sampai pagi hari saja," ujarnya di Palembang, Jumat.
Meski demikian, warga tetap diminta waspada, terutama saat memulai aktivitas di pagi hari. Polusi udara yang tinggi pada jam-jam tersebut bisa memicu iritasi mata, hidung, dan tenggorokan, serta memperburuk kondisi penderita asma dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Lindungi Diri: Masker dan Kacamata Jadi Kebutuhan
Menghadapi kondisi ini, BMKG mengimbau masyarakat untuk membatasi waktu berada di luar rumah. Jika terpaksa harus keluar, Wandayantolis menyarankan warga untuk melindungi diri dengan masker dan kacamata.
"Jika terpaksa harus ke luar rumah, baiknya melindungi diri dengan masker dan kacamata," kata Wandayantolis.
Imbauan ini ditujukan secara khusus bagi warga yang memiliki gangguan pernapasan, lansia, dan anak-anak yang lebih rentan terhadap dampak buruk polusi udara. Pengukuran konsentrasi PM2.5 di Stasiun Musi 2 tersebut dilakukan menggunakan metode penyinaran sinar beta (Beta Attenuation Monitoring).