MUARA ENIM — Kebakaran hutan dan lahan seluas setengah hektare di Desa Embacang, Kecamatan Kelekar, Muara Enim, Sumatera Selatan, akhirnya berhasil dipadamkan tim gabungan. Kepala BPBD Muara Enim, Abdurrozieq Putra, memastikan api telah padam total sejak pagi tadi setelah sebelumnya sempat melalap semak belukar di lokasi dengan koordinat S-3.31603145 E.104.43865409.
Peristiwa itu pertama kali diketahui warga pada Kamis (13/8) sekitar pukul 17.50 WIB. Dari laporan tersebut, personel gabungan langsung dikerahkan ke lokasi untuk mencegah api menyebar lebih luas dan memicu kabut asap.
Pemicu Api Berasal dari Tempat Pembuangan Sampah
Berdasarkan penelusuran di lapangan, sumber api diduga berasal dari pembakaran sampah di sekitar lokasi kejadian. Angin kemudian membawa bara api hingga merambat ke semak belukar kering yang berada di dekatnya, sehingga api dengan cepat membesar dan membakar lahan.
Abdurrozieq menjelaskan bahwa luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 0,5 hektare. Beruntung, respon cepat dari masyarakat yang melapor membuat tim pemadam dapat bergerak lebih awal sebelum api menjalar ke area yang lebih luas.
Personel dan Peralatan yang Dikerahkan ke Lokasi
Proses pemadaman melibatkan personel dari BPBD Posko Induk, Dinas Damkar, TNI, Polri, serta dibantu warga sekitar. Mereka diterjunkan dengan membawa satu unit mobil suplai air, tiga motor trail, satu set mesin jinjing, dan delapan roll selang machino untuk menjangkau titik api di medan yang sulit.
Dengan peralatan tersebut, tim gabungan bekerja sejak malam hingga akhirnya api dapat dipadamkan. "Sejak pagi tadi api dinyatakan benar-benar sudah padam total," ujar Abdurrozieq saat dihubungi dari Palembang, Jumat.
Imbauan agar Warga Tidak Membakar Lahan
Menyusul kejadian ini, BPBD Muara Enim kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kebiasaan tersebut dinilai sangat berisiko memicu karhutla, terutama di musim kemarau ketika vegetasi dalam kondisi kering dan mudah terbakar.
Selain itu, warga juga diminta lebih berhati-hati saat membuang puntung rokok di sembarang tempat. "Sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar terus kami gencarkan agar masyarakat teredukasi untuk mematuhi aturan tersebut," kata Abdurrozieq menegaskan.