Pencarian

Tragedi Bekasi Timur, KAI Tutup 29 Perlintasan Kereta Api di 5 Daerah

Senin, 11 Mei 2026 • 18:42:01 WIB
Tragedi Bekasi Timur, KAI Tutup 29 Perlintasan Kereta Api di 5 Daerah
KAI menutup 29 perlintasan kereta api permanen di lima daerah pasca tragedi Bekasi Timur.

Kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi beberapa waktu lalu masih menyisakan duka mendalam. Dari insiden tersebut, sebanyak 16 orang meninggal dunia dan 88 orang mengalami luka-luka. Peristiwa ini mendorong KAI bersama regulator untuk bergerak cepat menata ulang sistem keselamatan di perlintasan sebidang.

Melalui akun Instagram resmi @keretaapikita, KAI mengumumkan telah menutup 29 perlintasan secara permanen. Tak hanya itu, perusahaan pelat merah ini juga melakukan penyempitan di lima titik perlintasan lainnya untuk mengurangi risiko kecelakaan.

1.810 Titik Prioritas, 172 di Antaranya Ditutup

Data KAI mencatat total terdapat 3.674 perlintasan kereta api di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.810 titik masuk dalam prioritas penanganan, termasuk 172 titik yang ditargetkan untuk ditutup. Sementara itu, sebanyak 1.638 perlintasan lainnya akan ditingkatkan sistem pengamanannya.

Penutupan 29 perlintasan kali ini tersebar di lima daerah operasi dan divisi regional. Berikut rinciannya:

  • Divre II Padang: 3 titik
  • Daop 1 Jakarta: 9 titik
  • Daop 6 Yogyakarta: 5 titik
  • Daop 7 Madiun: 5 titik
  • Daop 9 Jember: 3 titik

Presiden dan Menteri Perhubungan Turun Tangan

Presiden Prabowo Subianto secara khusus menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan harus menjadi perhatian bersama pasca tragedi Bekasi Timur. "Percepatan perbaikan dan penguatan keselamatan di perlintasan sebidang perlu segera dilakukan," tegasnya dalam pernyataan resmi.

Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi menambahkan, pemerintah akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang melalui pengaturan skala prioritas. "Inventarisasi kondisi lapangan, serta penguatan sarana dan prasarana keselamatan bersama para pemangku kepentingan terkait," ujarnya.

Perlintasan Liar Jadi Ancaman Nyata

KAI mengingatkan bahwa perlintasan liar dan akses tidak resmi di sekitar jalur rel sangat membahayakan. Kereta api memiliki karakteristik operasional yang berbeda dengan kendaraan jalan raya—tidak bisa berhenti mendadak saat melaju. Oleh karena itu, disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di perlintasan menjadi kunci utama.

Penutupan 29 perlintasan ini merupakan bagian dari program percepatan penataan keselamatan yang diinstruksikan langsung oleh Presiden. Ke depannya, KAI bersama Kementerian Perhubungan akan terus menginventarisasi titik-titik rawan dan memperkuat infrastruktur pengaman di seluruh wilayah operasi kereta api Indonesia.

Bagikan
Sumber: bantenraya.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks