PALEMBANG — Inovasi pelayanan surat kehilangan gratis yang digagas Polsek Plaju mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kapolsek Plaju, AKP Sutioso, membenarkan bahwa program ini telah berjalan sejak Maret 2026 dan bertujuan memangkas birokrasi serta waktu bagi warga yang membutuhkan dokumen tersebut.
"Masyarakat cukup mengirimkan data melalui Bhabinkamtibmas. Jika Bhabinkamtibmas tiga kali dihubungi WA tidak ada respon, kita juga memberikan nomor Kapolsek, jadi langsung terkoneksi dengan Kapolsek," ujar AKP Sutioso, Selasa (4/8/2026) pagi.
Proses Cepat: Data Masuk, Surat Langsung Terbit dan Diantar
Setelah data diterima, proses verifikasi berjalan cepat. AKP Sutioso menjelaskan, data yang masuk akan langsung diteruskan ke grup pelayanan prima yang berisi Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Kanit Binmas, serta KA SPK regu A, B, dan C.
Di grup tersebut, data diperiksa dan diteliti oleh KA SPK sebelum surat kehilangan diterbitkan. Setelah selesai, surat tidak diserahkan di kantor, melainkan diantarkan oleh driver ke Bhabinkamtibmas setempat untuk kemudian diteruskan ke rumah pemohon—semua tanpa biaya sepeser pun.
AKP Sutioso menargetkan proses ini tidak memakan waktu lama. "Insyaallah, paling lama 15 menit surat kehilangan diterima pemohon. Dari mengirimkan data awal dan sampai ke pemohon sudah selesai," tuturnya.
Warga: "Kami Sangat Terbantu"
Kemudahan akses ini langsung dirasakan warga. Salah seorang warga Plaju, AN, mengucapkan terima kasih atas inovasi pembuatan surat kehilangan yang diantar kerumah tersebut.
Senada dengan itu, ibu YN menilai pelayanan cepat melalui WhatsApp ini sangat membantu. "Kami sangat terbantu dengan adanya program pelayanan ini, dan kami ucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek Plaju, Kapolrestabes Palembang," ungkapnya.
Sementara itu, ibu LS juga mengaku terbantu dengan program ini. "Terima kasih kepada bapak polisi Kapolsek Plaju, Polrestabes Palembang, Polda Sumsel, pelayanannya cepat pembuatan surat kehilangan melalui WhatsApp diantar langsung kerumah," ujarnya.
Dengan adanya layanan ini, Polsek Plaju berharap masyarakat semakin dimudahkan dalam urusan administrasi kepolisian tanpa harus meninggalkan aktivitas atau mengeluarkan biaya transportasi.