SUMATERA SELATAN — Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 tahun 2026 disalurkan dengan nilai Rp600 ribu per penerima, dan status kepesertaan bisa dicek online lewat ponsel menggunakan NIK yang tertera di KTP. Warga yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP) kelompok desil 1 hingga 4 berhak memastikan namanya masih masuk data sebelum dana digunakan. Pengecekan sebaiknya dilakukan lebih awal agar keluarga yang namanya tidak lagi tercantum bisa segera melapor ke pendamping sosial setempat.
Kementerian Sosial menyalurkan BPNT kepada keluarga penerima manfaat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Program Sembako atau BPNT menyasar kelompok desil 1 sampai 4, bersama Program Keluarga Harapan (PKH), sesuai keterangan di laman resmi Kemensos.
Nilai bantuan pada tahap 4 tahun 2026 tercatat Rp600 ribu per penerima. Pencairan dilakukan bertahap, dan penerima disarankan memeriksa statusnya lebih dulu supaya tidak salah mengira sudah terdaftar padahal namanya telah dikeluarkan dari data.
Besaran Bantuan dan Cakupan Penerima
BPNT tahap 4 2026 membawa nominal Rp600 ribu bagi setiap penerima yang lolos verifikasi. Angka itu merujuk pada pemberitaan Kanal Ekonomi Metrotvnews.com soal cara cek penerima BPNT tahap 4.
Selain BPNT, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan berupa beras 30 kilogram untuk periode Oktober-Desember 2026. Bantuan beras itu menyasar sekitar 33,2 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang berada di desil 1 hingga 4 berdasarkan DTSEN.
Siapa yang Berhak Menerima
Kriteria utama penerima adalah rumah tangga yang tercatat dalam DTSEN pada kelompok desil 1 sampai 4. Dua program yang secara khusus disebut Kemensos untuk kelompok ini adalah PKH dan Program Sembako atau BPNT.
- Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP) di DTSEN.
- Berada pada kelompok desil 1 hingga 4.
- Memiliki NIK yang tercantum pada KTP dan cocok dengan data penerima.
Warga yang merasa memenuhi syarat tetapi namanya tidak muncul sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bantuan gagal cair. Data penerima bisa berubah setelah pemutakhiran oleh pendamping sosial di tingkat desa atau kelurahan.
Cara Cek Status Penerima
Pengecekan status BPNT dapat dilakukan secara online melalui ponsel. Siapkan NIK yang tertera di KTP sebelum mulai, karena nomor itu menjadi kunci pencarian data.
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban ponsel.
- Isi provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat di KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang tampil di layar, lalu tekan tombol cari.
- Periksa apakah nama dan NIK muncul sebagai penerima BPNT beserta status pencairannya.
Hasil pencarian menjadi acuan awal. Jika nama terdaftar tetapi bantuan belum masuk, penerima dapat menanyakan jadwal penyaluran kepada pendamping sosial atau kantor desa.
Jadwal Pencairan dan Penyalur
BPNT tahap 4 tahun 2026 disalurkan setelah data penerima ditetapkan. Informasi mengenai bank penyalur dan tanggal pasti pencairan per daerah tidak dijelaskan dalam bahan yang dihimpun, sehingga penerima perlu memastikan lewat kanal resmi Kemensos atau pendamping setempat.
Bantuan beras 30 kilogram untuk Oktober-Desember 2026 sudah disetujui pemerintah dan tengah dipersiapkan penyalurannya. Jadwal per wilayah dapat berbeda, tergantung kesiapan data dan distribusi di masing-masing daerah.
Jika Nama Tidak Muncul di Data
Penerima yang namanya tidak tercantum dapat mengajukan keberatan melalui pendamping sosial atau pemerintah desa dan kelurahan. Usulan baru akan diproses lewat musyawarah setempat sebelum diteruskan ke sistem DTSEN.
Dokumen yang biasanya diminta adalah KTP, Kartu Keluarga, dan bukti kondisi ekonomi rumah tangga. Informasi lengkap mengenai persyaratan dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos.
Kemensos menyediakan kanal pengaduan bagi warga yang menemui kendala pencairan, termasuk melalui pendamping sosial di wilayah masing-masing. Waspadai pihak yang menawarkan jasa mempercepat pencairan dengan imbalan uang, karena penyaluran BPNT tidak memungut biaya apa pun dari penerima.