SUMATERA SELATAN — Persoalan data desil kembali menghambat penyaluran program sosial di Jakarta. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki, menyatakan banyak urusan pelayanan publik, mulai dari bansos hingga beasiswa pendidikan, tersendat karena status ekonomi warga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak diperbarui secara akurat dan tepat waktu.
Sejak pemerintah pusat memberlakukan DTSEN sebagai data tunggal, Pemprov DKI tidak lagi memiliki kewenangan penuh untuk mengelola data mandiri. Kondisi ini dinilai menjadi biang keladi lambannya proses kenaikan maupun penurunan status desil warga.
Dampak Lambannya Pembaruan Data bagi Warga
"Banyak urusan yang semua datanya tersangkut di desil. Pendidikan, sosial, termasuk di dalamnya bansos, banyak terhambat di desil," ujar Subki kepada wartawan, Minggu (16/2).
Akibatnya, warga yang seharusnya sudah tidak layak menerima bantuan masih tercatat, sementara mereka yang kondisinya memburuk justru belum masuk daftar penerima. Keterlambatan ini juga memengaruhi warga yang ingin mengajukan sanggahan atas status ekonominya.
Usulan Jalur Sanggah Manual dan Finalisasi Data
Menanggapi situasi ini, Komisi E mendorong Pemprov DKI untuk segera melakukan finalisasi data desil. Subki juga mengusulkan agar pemerintah menyediakan jalur pengajuan sanggah secara manual di tingkat kelurahan atau kecamatan.
"Kalau semuanya lewat Kemensos.go.id itu lama perubahannya. Jadi disediakan semacam proses manualnya supaya masyarakat bisa proses sanggahnya itu cepat," jelasnya. Menurutnya, ketergantungan pada sistem daring membuat warga, terutama yang kurang melek teknologi, kesulitan memperbarui data.
Pertimbangan Kondisi Sosial Ekonomi Jakarta
Subki menekankan bahwa standar nasional yang dipakai dalam DTSEN belum tentu cocok dengan karakteristik masyarakat Jakarta. Biaya hidup dan standar kesejahteraan di ibu kota berbeda dengan daerah lain, sehingga hasil sensus nasional perlu disesuaikan agar tepat sasaran.
"Kemarin sebelumnya kita punya data sendiri, tapi harus di-merge ke data nasional. Padahal, kondisi Jakarta kan berbeda dengan daerah lain. Bisa jadi standar Jakarta dengan standar lain itu beda," tuturnya.
Langkah DPRD: Pembentukan Pansus Desil
Sebagai tindak lanjut, Komisi E mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) desil. Pansus ini diharapkan menjadi alat untuk mengawal perbaikan sistem pendataan dan memastikan hasil sensus nasional benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi warga di lapangan.
"Maka kita juga minta hasil dari sensus data nasional tentang terkait ekonomi ini juga harus benar-benar tepat sasaran," tutup Subki.
Bagi warga yang mengalami kendala terkait status desil atau ingin mengajukan sanggahan, disarankan untuk menghubungi petugas sosial di kelurahan setempat atau memanfaatkan kanal aduan resmi Pemprov DKI Jakarta. Informasi lebih lanjut mengenai status penerimaan bantuan dapat dicek melalui situs resmi Kementerian Sosial.